Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan salah satu program pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan yang diperuntukkan kepada warga negara yang tidak menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun alias putus sekolah, tidak menempuh pendidikan selama usia wajib belajar.

Komunitas Skholatanpabatas telah resmi menjadi salah satu PKBM yang bisa mengajukan pembelajarnya untuk mendapatkan ijazah sama dengan ijazah sekolah formal.

Jadi bagi siapa saja yang tidak punya ijazah SD, SMP, SMA sederajat, kami siap membantu.

PKBM Skholatanpabatas
PKBM Skholatanpabatas