Perlindungan dan Kesejahteraan Pegiat Filantropi dan Volunteer

Hari ini mewakili Skhola dalam pertemuan tentang Perlindungan dan kesejahteraan pegiat filantropi dan volunteer dalam acara Philantrophy Learning Forum 14 bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan, Smesco Rumahku, Filantropi Indonesia, LPP KUKM.
Smesco Rumahku berisi ukm atau mitra yang produk nya berasal dari karya-karya masyarakat. Produk nya akan di display di berbagai tempat dan pemasaran lainnya seperti Galeri WOW, dll.
BPJS ketenagakerjaan; mitra perhimpunan filantropi Indonesia
BPJS transformasi dari PT.Askes Badan sosial yg memberikan perlindungan kpd 4 hal; volunteer, pekerja difable, dll.
Pembahasan yang terkait dalam forum ini adalah; perlindungan dan jaminan hari tua bagi pekerja kemanusiaan dan penyintas HAM yaitu organisasi IKA ( Indonesia utk Kemanusiaan), IndoRelawan, dan BPJS ketenagakerjaan.
Organisasi IKA yaitu organisasi yang bergerak di bidang sosial dalam sektor HAM.
Tugasnya; melakukan penggalangan khusus keadilan sosial, melakukan capacity building (harus memiliki manajemen meliputi saving yg baik), melakukan audiensi kepada pemerintah daerah, dan melakukan kunjungan kepada penyintas HAM.
16939632_1619078768104088_8469332737181744264_n
Dalam organisasi IKA terbagi menjadi 2 yaitu; pembela HAM – orang yang bekerja dengan tanpa kekerasan untuk sebagian atau keseluruhan dalam deklarasi HAM. Penyintas HAM – korban atau orang yang selamat dari suatu peristiwa dan kejadian, dibantu dengan pendamping atau orang yang survive kepada Penyintas HAM tersebut.
Tantangan: Indonesia sebagai pendapatan menengah menjadikan donor internasional turun, ekonomi meningkat, dan konsolidasi demokrasi.
Infrastruktur negara belum memadai untuk donasi bagi isu keadilan social
Tidak memiliki kontrak kerja, tidak memiliki sumberdaya.
Penyintas HAM
•Stigma dan diskriminasi
•Hidup dalam kemiskinan
•Tidak ada pengakuan sebagai korban
•Tidak ada sistem pendukung
•Tidak memiliki Kartu Keluarga sendiri
16865035_1618782631467035_1929622927817182992_n
Pembahasan kedua sedikit tentang Indonesia Relawan atau Indo Relawan yaitu suatu organisasi penghubung antara organisasi sosial untuk orang yang ingin melakukan aksi baik, fokusnya kepada bagaimana mengajak orang untuk menjadi relawan, tetapi belum terfokus kepada perlindungan atau asuransi bagi relawan itu sendiri.
Pembahasan ketiga yaitu; BPJS ketenagakerjaan Terbagi menjadi 2 bagian; BPJS kesehatan (transformasi dari PT. Askes) dan BPJS ketenagakerjaan (transformasi dari PT. Jamsostek).
Peserta BPJS ini meliputi:
1.Peserta penerima upah (formal; kantoran dan buruh pabrik)
2.Peserta bukan penerima upah (informal; konsultan, pengacara, artis, dan lain-lain)
3.Program jasa konstruksi
Cara mendaftar BPJS ketenagakerjaan yaitu bisa melalui online, perbankan (BTN, Mandiri), dan mobil keliling.
Program dr BPJS ketenagakerjaan diantaranya;
1.Program Jaminan Hari Tua (JHT) berupa tabungan .
Kriteria BPJS program JHT yaitu; mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat, meninggal, mengundurkan diri atau
PHK, dan meninggalkan NKRI.
2.Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Jaminan angkutan berupa jaminan :
Angkutan darat senilai 1juta rupiah.
Angkutan laut senilai 1,5 juta rupiah.
Angkutan udara senilai 2,5 juta rupiah
16865069_1619078394770792_4060517629524191050_n

Penulis Relawan Skhola Jakarta Nurul Azilla

Similar Posts